JAKARTA - Pos Penjagaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Cipinang, Jakarta Timur ditembaki oleh orang tak dikenal. Penembakan itu terjadi pada Senin 10 Februari 2020 sekira pukul 02.00 WIB dinihari. Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Berikut sejumlah fakta-fakta yang berhasil dirakum Okezone atas peristiwa itu :
1. Polisi Duga Penembakan Rutan Cipinang Menggunakan Senjata Gas
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan pelaku penembakan Rutan Cipinang menggunakan senjata gas. Pasalnya berdasarkan olah tempat kejadian perkara polisi tidak menemukan proyektil peluru.
"Tidak ditemukan selongsong peluru diduga pelaku menembaki Rutan dengan menggunakan senjata gas," kata Hery saat dikonfirmasi wartawan.
2. Tak Ada Korban Jiwa
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Muhammad Ulin Nuha mengatakan tidak ada korban dalam insiden penembakan yang terjadi di Rutan Cipinang pada Senin 10 Februari 2020 kemarin.
Menurutnya tidak adanya korban lantaran peluru yang ditembakkan ke pos penjagaan rutan tersebut tidak menembus kaca. "Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Dimungkinkan peluru pelastik dan peluru tidak tembus," tuturnya.
Baca Juga : Sistem Peringatan Dini Bencana di YIA Bakal Dimaksimalkan
3. Polisi Periksa Saksi Terkait Penembakan Rutan Cipinang
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, masih terus mendalami terkait penembakan pos penjagaan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui perkara tersebut.
"Kami masih mencari keterangan saksi yang ada," kata Argo di Mabes Polri.