Ditangkap Polisi, 2 Pengedar Uang Palsu di Bekasi Cetak Rp3 Juta Sepekan

Wisnu Yusep, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 14:20 WIB
Uang palsu (Foto: Okezone/Wisnu Yusep)
Share :

 

Dia mengaku, dari hasil mencetak dan mengedarkan uang palsu itu dapat digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok. Bahkan, AA mengaku berhasil membeli sepeda motor dari usahanya mencetak dan mengedarkan uang palsu.

"Buat belanja aja sehari-hari aja, sama buat beli sepeda motor biaya orangtua sakit (selama tiga tahun ini)," ujar dia.

Baca Juga: Edarkan 476 Lembar Uang Palsu, 3 Tersangka Terancam Denda Rp10 Miliar

Adapun kasus ini terungkap setelah RF, terdicuk korban pemilik warung saat melakukan transaksi belanja menggunakan uang palsu. Setelah itu, AA yang kemudian diciduk berdasarkan hasil pengembangan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya