Dalam spanduk itu Agustinus Woro menyampaikan berbagai masalah hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kita turunkan spanduk tersebut, karena bukan peruntukannya," tutupnya.
Agustinus Woro sendiri dikenal kerap memanjat papan reklame di kawasan Ibu Kota. kali ini ia berada di atas papan penunjuk Jalan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sederet Aksi Agustinus Woro Memanjat Sutet hingga Markah Jalan di Jakarta
(Hantoro)