Tanggapi Isu Kelangkaan Pupuk, Kementan: Masih Cukup

Wilda Fajriah, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 08:56 WIB
Ilustrasi stok pupuk (Foto: Okezone)
Share :

“Setiap bulan, tanggal 20-25 kami buka sistem eRDKK, untuk menampung yang belum masuk, yang penting betul untuk kebutuhan petani dengan luas lahan maximum 2 hektar, berdasarkan NIK dan surat tanah sertifikat/AJB/Girik/Petok atau PBB untuk mengetahui luas lahan kepemilikan,” tegas Sarwo.

Selain itu untuk mengamankan pendistribusian pupuk bersubsidi, Sarwo mengatakan Kementerian Pertanian menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian dan TNI, agar pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan aman dan tepat sasaran.

"Kepentingan petani diatas segalanya, tidak boleh ada yang bermain disitu, Kementan sudah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawasi peredaran pupuk bersubsidi. Masyarakat juga kami minta turut mengawasi, laporkan bila menemukan kejanggalan," pungkas Sarwo. (cm)

(abp)

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya