Jambret Ditembak Polisi Usai Rampas Handphone Korbannya

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 16:41 WIB
Penjambret ditembak polisi karena kabur saat akan ditangkap (Foto: Balipost)
Share :

DENPASAR – Seorang residivis kasus penjambretan, Husein Maulana (27) dibekuk Tim Operasi Sikat Agung 2020 Ditreskrimum Polda Bali di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat, Minggu 16 Februari 2020. Polisi terpaksa menembak kaki kiri pelaku lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, mengungkapkan, pelaku bukan target operasi dalam Operasi Sikat Agung 2020. Namun, aksinya sudah sangat meresahkan masyarakat.

Berdasarkan penyelidikan sementara, baru dua korban yang melapor, yakni Iin Putri Yani (18) dan Zulhendriawan (26).

Adapun kronologi peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu pukul 20.00 Wita, saat korban sedang berdiri di pinggir Jalan Buana Raya. Pelaku tiba-tiba datang menghampiri dan langsung merampas ponsel milik korban. Dia lantas kabur menggunakan sepeda motor Jupiter MX.

“Korban langsung teriak minta tolong. Tim Siaga Resmob kami sedang melaksanakan lidik di seputaran TKP dan mendengar teriakan minta tolong,” ujarnya, melansir laman Balipost, Senin (17/2/2020).

Setelah mendengar penjelasan korban bahwa dirinya dijambret, polisi langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolda Bali.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya