DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah menerima dokumen pelanggaran HAM yang berisi nama korban tewas dan tahanan politik di Papua.
Dokumen pelanggaran HAM di Papua tersebut diserahkan langsung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Baca Juga: Veronica Koman ke Parlemen Australia Jelaskan Situasi Papua
"Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran HAM," kata Mahfud usai menghadiri acara Bincang Mahfud di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, (17/2/2020).