MELAWI - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, masih saja terjadi. Baru-baru ini, kepolisian setempat melakukan penggerebekan aktivitas ilegal itu.
Seperti yang terjadi di Sungai Melawi kawasan Dusun Semadin, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, pada Minggu 9 Februari 2020 sore lalu.
Baca Juga: 9 Penambang yang Terjebak di Gua Mengalami Hipotermia dan Lemas
Tim gabungan dari Polres Melawi melakukan penggerebekan di sana. Saking ketakutannya, ada pekerja yang melakukan aksi nekat agar tak ditangkap polisi. Para pekerja kabur dengan cara melompat ke sungai dan berenang menuju ke hutan untuk melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Primas Dryan Maestro menerangkan, kala itu tim gabungan Polres Melawi sedang melaksanakan patroli rutin dengan target aktivitas PETI menggunakan speedboat menelusuri Sungai Melawi. Setibanya di Dusun Semadin, tim melihat ada aktivitas PETI.
"Di sana, ditemukan di atas lanting sudah lengkap dengan sejumlah peralatan mesin untuk menyedot pasir di dalam sungai," jelas Primas, Minggu 16 Februari 2020.
Saat anggota mendekat, para pekerja yang berada di lanting tersebut langsung melompat ke sungai. "Mereka kemudian berenang ke tepi sungai dan langsung melarikan diri ke hutan," kata Primas.
Baca Juga: 4 Penambang Emas Ilegal di Bogor Tewas, Diduga Hirup Gas Beracun
Saat tim berhasil merapat ke lanting tersebut, lanjut Primas, ternyata lanting tersebut sudah kosong. Namun, mesin sedot dalam keadaan menyala. "Ditinggalkan oleh pemilik dan para pekerja," tuturnya.
Saat ini, mesin beserta perlengkapan lainnya sudah disita dan dibawa ke Mapolres untuk jadikan barang bukti. Primas menegaskan, kasus ini akan terus dilakukan penyelidikan. Pihaknya pun sudah mengantongi nama pemilik dan pekerja yang kabur.
(Fiddy Anggriawan )