KPK Kantongi Laporan Dugaan Korupsi di Sumut

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 18 Februari 2020 14:39 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

"Mana ada aku menerbitkan, yang berhak mengeluarkan surat itu adalah BPN (diralat) PTPN. Itu aja udah salah dia, apalagi? Ngarang aja, aku aja belum ikut-ikut itu," kata Edy.

Adapun para pelapor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yakni, Saharuddin, Sahat Simatupang, Muhammad Arief Tampubolon, Timbul Manurung, Lomlom Suwondo dan Burhanuddin Rajagukguk. Enam warga Sumut itu melaporkan Edy Rahmayadi diwakili kuasa hukumnya, Hamdani Harahap.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya