DPRD Putuskan Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Secara Voting Tertutup

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 18 Februari 2020 14:41 WIB
Rapat Paripurna DPRD DKI (Foto: Okezone/Fadel)
Share :

JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta telah menetapkan bahwa proses pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta akan dilakukan secara voting tertutup. Hal itu berdasarkan hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar hari ini.

"Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil pansus yang lama tertutup," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan kalau pemilihan melalui voting tertutup itu ditetapkan karena mengacu pada keputusan panitia khusus atau pansus yang terdahulu.

"Tapi karena kesepakatan menghargai hasil Pansus yang lama, ya sudah enggak ada masalah," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya