Dilempari Batu, Rumah Ketua PA 212 Slamet Maarif Tak Dipasang Garis Polisi

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Selasa 18 Februari 2020 18:44 WIB
Rumah Slamet Maarif dilempar batu oleh OTK. (Foto: Wahyu M/Okezone)
Share :

"Jendela yang rusak sudah diperbaiki dan rumah Ustad Slamet juga tidak dipasang garis polisi. Tadi Kasat Reskrim Polres Depok dan Kanit Reskrim Polsek Cimanggis juga datang, tapi sudah pergi lagi,"ujarnya.

Baca juga: Rumah Ketua PA 212 Dilempari Batu Sebanyak 2 Kali

Garis polisi adalah perlengkapan wajib untuk menjaga agar situasi di TKP tidak berubah saat terjadi suatu peristiwa pidana. Garis polisi memiliki peran penting untuk menjaga status quo di TKP. Garis polisi juga menjadi batasan terhadap suatu area yang tidak boleh dimasuki oleh semua orang, kecuali orang-orang yang telah ditentukan oleh undang -undang.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kapolsek Cimanggis dan Kanit Reskrim Polsek Cimanggis belum menjawab saat dikonfirmasi oleh Okezone melalui pesan elektronik.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya