Kekejaman terhadap kucing ini, kata dia, tidak bisa dimaafkan dan pelakunya harus diberi sanksi. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang menyakiti binatang.
Baca juga: Polda Metro Siapkan Penghargaan untuk Polisi yang Gendong Penumpang Transjakarta
Terlebih, kata dia, setelah membunuh kucing, pelaku yang diketahui berinisial RH langsung melarikan diri.
"Langkah melaporkan pelaku ini agar tidak ada lagi oknum yang seenaknya menyakiti satwa, apalagi sampai membunuhnya," jelasnya ketika dikonfirmasi, Selasa 18 Februari 2020.
Baca juga: Polda Jabar Pastikan Viral Tol Cipularang Terancam Putus Pasca-Longsor Hoaks
Viral pria di Bekasi bunuh kucing. (Foto: Ist)
(Hantoro)