JAMBI - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Pemasyarakatan klas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, karena nyambi menjadi kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Dari tangan PNS yang diketahui bernama Ratiman (51) itu, petugas menyita 500 gram sabu dan 150 butir ekstasi siap edar. Oknum pegawai lapas ini, diketahui ayah dari seorang anggota polisi di jajaran Polda Jambi tersebut.
Baca juga: Bawa Sampel Sabu, 2 Warga Malaysia Ditangkap
Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Eka Wahyudianta mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, jika pelaku menjemput narkoba dari sebuah speedboad di pelabuhan tikus Kuala Tungkal.
“Tersangka dijanjikan upah sebesar Rp2 juta, ia kami tangkap saat akan berangkat kerja,” kata Eka kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Edarkan Sabu, IRT Menangis saat Ditangkap Polisi