Mendapati informasi awal tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap terduga pelaku.
Akhirnya, kedua pelaku diberhentikan petugas. Dengan disaksikan warga sekitar, petugas memeriksa badan terduga pelaku.
Mulanya tidak ditemukan apapun dibadan pelaku, kemudian tim melakukan penggeledahan pada kendaraan yang dikendarai pelaku.
"Ternyata, petugas menemukan satu bungkus plastik bening besar yang berisi diduga narkotika jenis sabu dan satu buah botol kecil yang berisikan narkotika jenis pil ekstasi di bawah jok motor pelaku," tutur Eka.
Tidak hanya itu, tim juga mengarah kepada rumah pelaku yang berada di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kecamatan Tungkal Ilir.