Melawan ketika Ditangkap, Pelaku Pembacokan di Kulonprogo Terpaksa Ditembak

Kuntadi, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 18:54 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pembacokan. (Foto: Shutterstock)
Share :

KULONPROGO – ABE (27), satu pelaku pembacokan di Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan berusaha kabu ketika ditangkap. Tersangka dibekuk saat berada di Terminal Bus Giwangan, Yogyakarta, pada Selasa 18 Februari 2020 malam.

Kini petugas masih memburu satu tersangka lain dengan inisial CAK. Sedangkan tersangka lainnya, SY, sudah menyerahkan diri ke Mapolda DIY beberapa hari lalu.

Baca juga: 2 Warga Kulonprogo Jadi Korban Pembacokan, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

"Semalam kita tangkap di Terminal Giwangan. Kita terpaksa menembak sesuai prosedur," jelas Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono ketika memberikan keterangan resmi di kantornya, Rabu (19/2/2020).

Kasus penganiayaan yang dilakukan ketiga pelaku yakni SY, ABE, dan Cak dilakukan pada 1 Februari 2020. Korbannya adalah Marsudi dan Muhammad Aprianto, warga Nanggulan, Kulonprogo. Mereka menderita luka bacok di bagian tangan dan kepala.

Usai kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengarah pada keterlibatan SY. Namun ketika dilakukan penangkapan, pelaku tidak berada di rumahnya.

Usai kejadian pelaku justru kabur dan tidak pernah kembali. Petugas hanya mengamankan beberapa barang bukti seperti motor, senapan angin, dan dua pedang.

Baca juga: Tak Terima Dimarahi, Anak Bacok Ayah Kandung Penyandang Tunanetra 

Hingga akhirnya SY menyerahkan diri ke Mapolda DIY dalam perkara lain. Sedangkan tersangka lainnya yaitu Cak masih buron.

"Kami sudah tetapkan menjadi DPO, dan kami sarankan menyerahkan diri. Di mana pun keberadaannya, polisi akan mencarinya," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya