Pengemudi Truk Diimbau Ambil Sisi Kanan saat Melintas di Tol Cipularang KM 118

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 12:33 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono. (Foto: Okezone.com/M Rizky)
Share :

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono mengimbau pengemudi kendaraan golongan II, seperti truk agar tidak mengambil sisi kiri jalan, saat melintas di Tol Cipularang, Kilometer 118+800 jalur B atau dari Bandung ke Jakarta.

Imbauan itu guna mengurangi beban jalan, imbas dari tanah longsor yang terjadi di kawasan tersebut. "Jalur B kita lihat tadi bahwa ini bisa dilalui kendaraan, tapi rekomendasi untuk kendaraan berat di sisi kanan diwajibkan," kata Istiono saat meninjau lokasi longsor, Rabu (18/02/2020).

Sementara untuk arah sebaliknya, dari Jakarta menuju Bandung atau jalur A masih normal. "Jalur A masih normal masih bisa dilalui," ujarnya.

Saat ini Kementerian PUPR dan Jasa Marga tengah melakukan perbaikan di lokasi longsoran. Dia menyebut longsor terjadi akibat saluran air gorong-gorong yang tersumbat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya