KPK Panggil Direktur PT Waskita Realty Terkait Kasus Pengerjaan Fiktif 14 Proyek

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 21 Februari 2020 10:53 WIB
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif, pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pengusutan itu ditandai dengan intensnya pemeriksaan saksi dalam beberapa waktu belakangan ini.

Sejalan dengan pengusutan itu, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Waskita Realty, Tri Hartanto serta Mantan Direktur Keuangan PT Waskita Karya, Danny Kusmanto. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fathor Rachman (FR).

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2020).

Selain Tri Hartanto dan Danny Kusmanto, KPK juga memanggil dua pegawai PT Waskita Karya lainnya. Keduanya yakni, Dino Aria dan Agus Winarno. Mereka juga akan dimintai keterangannya untuk tersangka Fathor Rachman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya