Pemerintah Putuskan Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2020 16:24 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com/Sarah)
Share :

JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah telah memutuskan memulangkan anak yatim piatu WNI eks ISIS.

Untuk saat ini, Mahfud menyebut pemerintah tengah berupaya untuk mengidentifikasi dan mendata berapa jumlah anak yang berada di tempat pengungsian di Suriah.

"Sudah sambil dimulai, sekarang sudah sambil dimulai identifikasi ada di mana, apakah ada orang tuanya apa tidak," ucap Mahfud MD di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

"Anak-anak kecil sekarang yang ada di camp pengungsian ISIS itu didata yang diduga atau diketahui sebagai orang Indonesia, itu mulai didata. Yang di bawah 10 tahun apa ada orgtuanya apa ndak. Itu dulu yang penting. Dan sekarang sedang dimulai langkah-langkah awal untuk menuju itu," paparnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menjelaskan hingga saat ini keputusan untuk memulangkan anak WNI eks ISIS hanya yang memiliki usia di bawah 10 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya