JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan uang korupsi terkait pengerjaan subkontraktor fiktif yang mengalir ke PT Waskita Karya. KPK menduga ada banyak pejabat PT Waskita Karya yang kecipratan uang panas dari pengerjaan fiktif sejumlah proyek infrastruktur.
Dugaan aliran uang itu didalami penyidik ke tiga saksi pegawai PT Waskita Karya yang diperiksa hari ini. Ketiganya yakni, Direktur Utama PT Waskita Transjawa Toll Road (WTTR), Sapto Santoso; Mantan Pegawai Divisi II PT Waskita Karya, Samsul Purba; dan Kepala Divisi Infra III Divisi II Waskita Karya, Aris Mujiono.
"Penyidik mendalami keterangan para saksi mengenai dugaan aliran dana dari para subkontraktor fiktif kepada PT Waskita," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
Belakangan, KPK cukup intens memanggil serta memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini. KPK disinyalir sedang melakukan pengembangan serta mencari tersangka baru dalam kasus ini. Diduga, ada banyak pihak yang kercipratan uang panas pengerjaan fiktif proyek Waskita Karya.