PALEMBANG – Aparat Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan (Jaranras) Polda Sumatera Selatan Unit 1 menangkap seorang pecatan polisi bernama Endang (39) diduga karena terlibat kasus perampokan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Mantan personel Polres Ogan Ilir itu roboh ditembak polisi karena alasan melawan saat diciduk.
Endang sudah dipecat dengan tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri pada 2019, lantaran disersi atau tidak masuk dinas lebih dari dua bulan secara berturut-turut. Belakangan dia diduga terlibat perampokan bersama dua pelaku lain.
Endang bersama tersangka lain bernama Rian (29) ditembak di kaki karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Sedangkan satu pelaku lagi bernama Angga langsung dibawa ke Polda Sumsel.
Ilustrasi (Shutterstock)