JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Hasto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan yang diduga menerima suap dari eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Iya, Hasto kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Kasus Suap PAW DPR RI, Ketua KPU Arief Budiman Dipanggil KPK