JAKARTA – Pemerintah akan memulangkan anak-anak yatim warga negara Indonesia (WNI) bekas pengikus ISIS yang kini ditampung di kamp pengungsian di Timur Tengah. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta pemulangan mereka harus lewat pertimbangan matang.
Menurut Masinton, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan pemerintah terkait rencana pemulangan ini, pertama lokasi penampungan anak-anak tersebut.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Pulangkan Anak WNI Eks ISIS
"Jika dengan pertimbangan kemanusiaan pemerintah berencana menerima pemulangan anak eks ISIS berusia 10 tahun ke bawah, pemerintah harus menyiapkan perangkat pemulangan dan sarana yang akan digunakan sebagai tempat penampungan anak eks ISIS," ujarnya kepada Okezone, Kamis (27/2/2020).
Masinton Pasaribu (Okezone)
Kemudian, kata dia, pemerintah juga harus menyiapkan program deradikalisasi bagi anak-anak tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan mereka sudah terpapar paham radikal.
"Terhadap anak eks ISIS tersebut diwajibkan mengikuti program deradikalisasi. Sedikit banyak anak eks ISIS oleh orang tuanya sudah ditanamkan nilai-nilai dan ideologi kekerasan (terorisme)," ungkapnya.
Terakhir tambahnya, dalam mengikuti program deradikalisasi itu pemerintah harus memastikan bahwa anak-anak tersebut memiliki jiwa NKRI dan Pancasila.
"Selama mengikuti progran deradikalisasi, anak eks ISIS harus dibimbing dan dibentuk karakternya sebagai anak yang berjiwa Pancasila," tandasnya.
(Salman Mardira)