Buka Penyelidikan Baru, KPK Periksa Dirut Jakpro

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2020 17:02 WIB
Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto (Foto: Okezone.com/Muhammad Rizky)
Share :

JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan KPK untuk penyelidikan baru terkait kasus korupsi.

Saat keluar dari gedung KPK Dwi, enggan menjelaskan perihal materi pemeriksaan tersebut. Ia malah meminta wartawan untuk bertanya kepada penyidik.

"Saya cuma dimintai keterangan mas. Tanya penyidik aja," kata Dwi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Saat dicecar dengan pertanyaan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik KPK kepada dirinya, ia tetap tak mau memberikan penjelasan.

"Belum ada apa-apa kok, mohon maaf ya. No comment nanti aja," tuturnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya memeriksa Dwi untuk penyelidikan baru. Ali juga enggan menjelaskan terkait kasus apa.

"Lidik (penyelidikan)," singkat Fikri, saat dikonfirmasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya