JAMBI - Kusnadi (42), warga Lubuktua, Kecamatan Muarakelingi, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Betapa tidak, dia membawa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver (pistol) untuk menakut-nakuti warga Dusun Tengah, Sungailandai, Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi beberapa waktu lalu. Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan tersebut.
Terungkapnya kasus yang meresahkan warga ini bermula saat Kanit Reskrim Polsek Mestong, Aipda Arjun mendapat informasi dari warga, bahwa ada seseorang membawa senpi rakitan sedang menakuti warga.
Karena meresahkan warga, petugas langsung meluncur ke TKP. Tak lama kemudian, petugas melihat pelaku yang diduga memiliki senpi rakitan sedang berada di salah satu warung nasi di dusun tersebut. Namun, saat akan didekati petugas, pelaku berusaha melawan.
"Saat akan diamankan, pelaku ini berusaha melawan. Beruntung, petugas dapat melumpuhkan pelaku," ujar Ardiyanto, Jumat (28/2/2020).