Takuti Warga dengan Senpi Rakitan, Petani asal Musirawas Dicokok Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2020 15:34 WIB
Pelaku teror bersenpi terhadap warga Jambi diringkus polisi (Foto: Okezone.com/Azhari Sultan)
Share :

JAMBI - Kusnadi (42), warga Lubuktua, Kecamatan Muarakelingi, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Betapa tidak, dia membawa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver (pistol) untuk menakut-nakuti warga Dusun Tengah, Sungailandai, Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi beberapa waktu lalu. Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan tersebut.

Terungkapnya kasus yang meresahkan warga ini bermula saat Kanit Reskrim Polsek Mestong, Aipda Arjun mendapat informasi dari warga, bahwa ada seseorang membawa senpi rakitan sedang menakuti warga.

Karena meresahkan warga, petugas langsung meluncur ke TKP. Tak lama kemudian, petugas melihat pelaku yang diduga memiliki senpi rakitan sedang berada di salah satu warung nasi di dusun tersebut. Namun, saat akan didekati petugas, pelaku berusaha melawan.

"Saat akan diamankan, pelaku ini berusaha melawan. Beruntung, petugas dapat melumpuhkan pelaku," ujar Ardiyanto, Jumat (28/2/2020).

Dia menambahkan, saat tas kulit warna cokelat milik pelaku digeledah, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver atau pistol dengan 4 butir amunisi aktif, dan sebilah pisau cap garpu.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan senpi tersebut dari seseorang yang dibuang saat terjadinya penangkapan polisi di Kabupaten Batanghari," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan di sel tahanan Polsek Mestong. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara lantaran membawa dan memiliki senjata api tanpa izin alias ilegal.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya