Pabrik Kosmetik Ilegal di Cirebon Digerebek

Fathnur Rohman, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2020 18:55 WIB
Pabrik Kosmetik Ilegal di Cirebon digerebek (Foto: Okezone/Fathnur)
Share :

CIREBON - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Korwas PPNS Polda Jawa Barat, melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah gudang di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (28/2/2020). Gudang tersebut dijadikan pabrik pembuatan kosmetik tanpa izin produksi.

Menurut Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, pemeriksaan gudang tersebut masih berkaitan dengan tempat penempelan label stiker produk kosmetik tanpa izin edar, di Kota Cirebon, Jawa Barat yang digerebek pada Senin 24 Februari 2020 lalu.

Dirinya mengatakan, gudang itu tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan produksi dan repacking produk kosmetik. Karena hal tersebut gudang itu akhirnya digeledah.

"Izin produksi bisa cek di BPOM. Tidak ada izin produksinya. Setiap produksi harus memenuhi tata cara pembuatan kosmetik yang baik. Ini tidak seperti industri kosmetik," kata Edward kepada Okezone, Jumat (28/2/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya