Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Diduga Tempat Mengemas Kosmetik Ilegal di Cirebon Digerebek

Fathnur Rohman , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |04:45 WIB
Rumah Diduga Tempat Mengemas Kosmetik Ilegal di Cirebon Digerebek
Penggerebekan rumah diduga jadi tempat pengemasan kosmetik ilegal di Cirebon, Jawa Barat (Foto: Okezone/Fathnur Rohman)
A
A
A

CIREBON - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat menggerebek sebuah rumah diduga dijadikan tempat penempelan label stiker produk kosmetik tanpa izin atau ilegal, di Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Senin 24 Februari 2020 malam.

"Kita temukan kegiatan penempelan stiker label produk, penomoran nomor batch dan expire date yang di mana tempat ini tidak memiliki izin produksi. Kami juga temukan produk yang dilabelnya tidak ada izin edar," kata Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan kepada Okezone, di Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Edward memaparkan, dari penggerebekan itu pihaknya menyita sejumlah barang berupa kemasan kosong tanpa label, stiker, label nomor batch, label expire date, produk kosmetik dan sejumlah dokumen penting lainnya. Ia menyebut total ada 30 item yang disita.

"Kurang lebih ada 30 item. Itu sudah termasuk dokumen, kemasan dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Bandung 

Barang bukti Foto Fathnur Rohman

Pihaknya belum bisa memastikan jumlah nilai dari barang yang disita. Kemudian, tidak bisa menyebutkan nama perusahaan dari tempat tersebut, karena masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement