Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Diduga Tempat Mengemas Kosmetik Ilegal di Cirebon Digerebek

Fathnur Rohman , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |04:45 WIB
Rumah Diduga Tempat Mengemas Kosmetik Ilegal di Cirebon Digerebek
Penggerebekan rumah diduga jadi tempat pengemasan kosmetik ilegal di Cirebon, Jawa Barat (Foto: Okezone/Fathnur Rohman)
A
A
A

"Kami belum bisa memastikan berapa total nilainya. Kami juga tidak dapat menyebutkan nama perusahaan ini. Kami masih melakukan pemeriksaan. Ini produk kosmetik. Diduga produk kosmetik di sini tidak memiliki izin edar," ujarnya.

Edward mengungkapkan, dalam penggerebekan ini pihaknya didampingi petugas Korwas PPNS Polda Jawa Barat. Menurutnya, tempat tersebut sudah melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Dugaan ini tidak memiliki izin edar. Mereka melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Amankan 320 Dus Kosmetik Palsu Siap Edar

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement