KPK Sebut Pemeriksaan Dirut Dwi Wahyu Terkait Dugaan Korupsi di Jakpro

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 29 Februari 2020 01:03 WIB
Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto. Pemeriksaan itu dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Jakpro.

"Memang yang bersangkutan hadir di KPK dalam rangka permintaan keterangan, klarifikasi, jadi bukan sebagai saksi (kasus lain, tapi) berkaitan di PT Jakpro," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jumat 28 Februari 2020.

Baca juga: Buka Penyelidikan Baru, KPK Periksa Dirut Jakpro 

Namun, kata dia, kasus ini masih tahap penyelidikan. KPK belum bisa menjelaskan secara rinci perkara apa yang diusut dalam PT Jakpro tersebut.

"Mengenai apa dan berhubungan denga apa sehingga KPK melakukan penyelidikan di PT Jakpro, tentu karena ini adalah proses penyelidikan adalah proses pencarian peristiwa pidana dan tentunya kami tidak bisa menyampaikan kepada masyarakat," terangnya.

Sebelumnya Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto usai menjalani pemeriksaan enggan menjelaskan perihal materinya. Ia justru meminta wartawan bertanya kepada penyidik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya