JAKARTA – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan status Gunung Merapi tetap Waspada atau Level II meski mengalami erupsi pada Selasa (3/3/2020) pagi ini. Status Waspada itu dilaporkan sudah sejak 21 Mei 2018.
Kemudian masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 kilometer dari Puncak Gunung Merapi. Lalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanis Merapi.
Baca juga: Tinggi Kolom Erupsi Gunung Merapi Mencapai 6.000 Meter
Sementara awan panas guguran erupsi Gunung Merapi meluncur sejauh 2 kilometer ke arah hulu Kali Gendol di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Erupsi ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 milimeter dan durasi 450 detik.
"Teramati tinggi kolom erupsi 6.000 meter dari puncak dan awan panas guguran ke arah hulu Kali Gendol dengan jarak maksimal 2 kilometer. Arah angin saat erupsi ke utara," jelas BPPTKG melalui akun Twitter-nya.