Iptu Donni Saleh mengungkapkan, Senin 2 Maret 2020, sekira Pukul 09.30 WIB, Dongan Solin (anak kandung korban) datang ke Polsek Tanah Pinem menyampaikan kepada piket, bahwasanya sejak Sabtu 29 Februari 2020, ayahnya tidak kembali lagi ke rumah dan diduga tenggelam atau hanyut di Sungai Renun pada saat menjala ikan.
"Berselang beberapa waktu kemudian, sekira Pukul 10.00 WIB, saudara korban bernama Hati Boru Sihombing menghubungi Dongan Solin anak kandung korban, memberitahukan bahwa ayahnya sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sungai Renun,"sebut Iptu Donni Saleh.
Mendapat informasi korban sudah ditemukan, personil Polsek Tanah Pinem berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban dan membawa ke Puskesmas Lau Baleng, Kabupaten Karo untuk divisum.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Anak Bupati Rohil ke Kejaksaan
(Fiddy Anggriawan )