"Ini bukan uang, tetapi ini adalah kertas kosong yang sengaja diberikan warna yang sama dengan uang rupiah. Itu dari mindset dalam hal penegakan hukum. Berapa pun harganya itu tidak ada harganya, karena kertas kosong karena itu tidak berharga," kata Edi.
Disamping itu, dia mengimbau kepada masyarakat bila memang ditemukan di tempat lain silakan untuk menghubungi Polda Jambi. Bahwasanya semua yang menyerupai atau apapun bentuknya seperti uang aslinya itu, wajib dilakukan penyelidikan.
"Mari kita imbau kepada masyarakat jangan sampai mereka jadi korban dari peredaran uang palsu. Lebih baik kita mencegah daripada kita harus menerima itu semua," pungkas Edi.
(Awaludin)