KPK menitipkan Ibnu Ghopur di Rutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terhitung sejak, 5 Maret 2020 sampai 24 Maret 2020. Totok Sumedi ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Pelaksanaan persidangan diagendakan di PN Tipikor Surabaya," ujarnya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Keenamnya adalah Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah; Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; serta dua pihak swasta yaitu Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.