Hendak Besuk Suami di Rutan, IRT Ini Sembunyikan Sabu 20 Gram dalam Rambutan

Ade Putra, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 10:45 WIB
Seorang IRT coba menyelundupkan sabu 20 gram dalam rambutan untuk suaminya di Rutan Mempawah, Pontianak. (Foto: Ade Putra/Okezone)
Share :

"Benar, kami telah melakukan penangkapan pada Rabu 4 Maret 2020 terhadap seorang perempuan berinsial W," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Gembong Yudha kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Ia menjelaskan, pelaku diamankan saat hendak mempersiapkan narkoba jenis sabu yang akan diselundupkan ke Rutan Mempawah.

"Rencananya narkoba jenis sabu itu akan diserahkan kepada warga binaan yang tak lain merupakan suami dari pelaku," ujarnya.

Dia menerangkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti kabar akan ada pengiriman narkoba, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

"Jadi, pengungkapan ini saat pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Tritura, Kecamatan Pontianak Timur, untuk mempersiapkan sabu yang akan dibawa. Saat digeledah petugas menemukan barang bukti seberat 20 gram sabu yang disimpan dalam rambutan," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya