Hendak Besuk Suami di Rutan, IRT Ini Sembunyikan Sabu 20 Gram dalam Rambutan

Ade Putra, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 10:45 WIB
Seorang IRT coba menyelundupkan sabu 20 gram dalam rambutan untuk suaminya di Rutan Mempawah, Pontianak. (Foto: Ade Putra/Okezone)
Share :

PONTIANAK – Beragam cara dilakukan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam rumah tahanan (rutan), seperti dilakukan W. Perempuan berusia 36 tahun di Kalimantan Barat itu menyembunyikan narkoba jenis sabu ke dalam buah rambutan.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah sabu pesanan suaminya yang kini masih menjadi warga binaan di Rutan Mempawah mencapai seberat 20 gram.

Baca juga: Polisi Sita 24 Kg Sabu dan 695 Butir Pil Ekstasi dari 6 Pengedar 

Upaya penyelundupan ibu rumah tangga (IRT) ini pun berhasil digagalkan petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya