Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Profil dan Rekam Jejak Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Tersangka Kasus Narkoba

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 16 Februari 2026 |14:09 WIB
Profil dan Rekam Jejak Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Tersangka Kasus Narkoba
Profil dan Rekam Jejak Kapolres Bima AKBP Didik Putra Tersangka Kasus Narkoba
A
A
A

JAKARTA – Profil dan rekam jejak Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra tersangka kasus narkoba, akan diulas lengkap dalam artikel Okezone. Dia terancam pidana seumur hidup terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan/atau pidana denda paling banyak kategori 6 senilai maksimal Rp2 miliar,” kata Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir, Senin (16/2/2026).

Didik Kuncoro Putro menjabat sebagai Kapolres Bima Kota sejak 14 Januari 2025. Dia menggantikan AKBP Yudha Pranata.

Pria kelahiran 30 Maret 1979 ini merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004, yang menjadi awal perjalanan kariernya di institusi Polri.

Karier kepolisian AKBP Didik Kuncoro Putro terbilang cukup moncer, dia pernah bertugas di berbagai wilayah strategis, baik di daerah maupun ibu kota.

Didik mengawali tugas kepolisian di Polda Gorontalo selama sekitar dua tahun. Setelah itu, ia dimutasi ke Polda Metro Jaya dan dipercaya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sebuah posisi penting dalam pengendalian operasional reserse kriminal.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement