Pencuri Spesialis Uang Amal di Supermarket Akhirnya Dibekuk Polisi

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 15:05 WIB
Penangkapan pencuri uang kotak amal masjid yang dititip di supermarket di Pangkalan Bun. (Foto: Sigit Dzakwan/Okezone)
Share :

Pelaku dibekuk berdasarkan visual yang diperoleh dari rekaman kamera CCTV. "CCTV yang 'berbicara'. Palaku kita tangkap di rumahnya pada Selasa malam," ungkapnya.

Ia mengatakan pelaku bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Ancaman hukumannya penjara maksimal lima tahun.

Sebagaimana diberitakan, seorang pria yang belum diketahui indentitas mencuri uang amal di sebuah supermarket di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Aksi itu terekam kamera pengintai (CCTV).

Awalnya laki-laki besarung dan berpeci itu datang membawa dua plastik putih serta satu renteng kunci. Ia meminta izin mengambil uang kotak amal yang dititipkan di supermarket.

Baca juga: Penjahat Kambuhan Ambruk Ditembak Polisi saat Mencuri Motor 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya