KOTAWARINGIN BARAT – Pencuri spesialis uang kotak amal yang dititipkan di sejumlah supermarket di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, akhinya ditangkap polisi. Tersangka adalah warga Pangkalan Bun berinisial Znd (26).
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, dalam kasus ini pelaku beraksi dengan cara mengaku sebagai pengurus masjid yang bertugas mengambil uang kotak amal di tiga tempat kejadian perkara.
Baca juga: Ngaku Pengurus Masjid, Seorang Pria Ambil Uang Amal di Supermarket
"TKP di Warung Makan Classic, Jalan Iskandar, Kelurahan Madurejo. Kedua di Kurs Market, Jalan Ahmad Wongso. Terakhir di Megamart Simpang Astra," ujar Dharma saat konferensi pers di Mapolres Kobar, Kamis (5/3/2020).
Pelaku dibekuk berdasarkan visual yang diperoleh dari rekaman kamera CCTV. "CCTV yang 'berbicara'. Palaku kita tangkap di rumahnya pada Selasa malam," ungkapnya.
Ia mengatakan pelaku bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Ancaman hukumannya penjara maksimal lima tahun.
Sebagaimana diberitakan, seorang pria yang belum diketahui indentitas mencuri uang amal di sebuah supermarket di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Aksi itu terekam kamera pengintai (CCTV).
Awalnya laki-laki besarung dan berpeci itu datang membawa dua plastik putih serta satu renteng kunci. Ia meminta izin mengambil uang kotak amal yang dititipkan di supermarket.
Baca juga: Penjahat Kambuhan Ambruk Ditembak Polisi saat Mencuri Motor
Petugas supermarket tidak merasa curiga dengan gelagat pelaku lantaran berpenampilan mirip pengurus masjid.
"Itu kejadian pada Jumat 28 Februari 2020, sekitar pukul 13.00 WIB. Saya awalnya tidak merasa curiga sama sekali kalau itu maling. Saya yakin dia pengurus masjid, karena penampilannya tidak mencurigakan, dan membawa sejumlah kunci yang membuat saya yakin," ujar kasir Nilawati, Senin 2 Maret 2020.
(Hantoro)