Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tambang Emas Ilegal di Lebak Banten

Rasyid Ridho , Jurnalis
Sabtu 07 Maret 2020 09:51 WIB
Lokasi tambang emas ilegal di Lebak, Banten. (Foto: Dok Okezone/Rasyid Ridho)
Share :

Sekadar diketahui, tersangka En dan Su memiliki lubang dan pengolahan emas di Kampung Cikomara, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak gedong.

Kemudian tersangka Ja mempunyai lokasi pengolahan emas di Kampung Hamberang, Desa Luhur Jaya Kecamatan Cipanas, Lebak.

Selanjutnya tersangka To memiliki pengolahan emas di Kampung Tajur, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

"Kita sudah melakukan upaya penangkapan, tinggal kuat-kuatan saja yang kabur atau yang nangkap. Pasti kita kejar," tegasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya