Perampok Toko Pakaian Bayi Ambruk Ditembak Polisi

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 09 Maret 2020 23:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

SURABAYA - Pelaku perampokan salah satu minimarket penyedia alat dan pakaian baju bayi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kota Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Identitas tersangka diketahui bernama Afif (24) warga Jalan Jembatan Baru Nomor 35C, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan/Kota Pamekasan. Tersangka merupakan residivis tiga perkara pidana hukum.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro menyatakan, pelaku adalah residivis. Dimana tersangka pernah mencuri laptop di Pamekesan, merampok toko wilayah hukum Sampang, dan kasus narkoba di Jakarta Timur.

"Tersangka sempat mengelabuhi petugas dengan cara membakar barang bukti senjata api (Senpi) jenis airsoft gun dan berupaya kabur, serta melakukan perlawanan saat ditangkap di rumahnya," terang Didit kepada wartawan, Senin (9/3/2020).

Sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan terukur atau melumpuhkan tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Sampang untuk diperiksa lebih lanjut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya