Ini Motif Pelajar Gerayangi Siswi SMK di Bolaang Mongondow

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 10 Maret 2020 14:35 WIB
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
Share :

"Video dibuatnya itu tanggal 26-2-2020. Tapi diupload, Senin kemarin 9 Maret 2020 oleh salah satu terduga di WA Story," ucap Jules.

Baca Juga: Viral Siswi SMA Digerayangi Temannya, Menteri PPPA: Saya Prihatin 

Atas perbuatannya, para pelajar terduga pelaku itu disangka melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," tutup Jules.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya