Setelah dibeli kata Yusri, miras tersebut kemudian dibawa Wahyu ke TKP, namun oleh Wahyu miras tersebut kembali dioplos bersama Asan yang menjadi salah satu korban dalam kasus tersebut.
"Setelah selesai dicampur di masukan kembali ke dalam botol mansion dan kantong plastik untuk di minum bersama korban lainnya di acara pesta pernikahan," bebernya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Jual-Beli Miras Impor via Online
(Fiddy Anggriawan )