Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pesta Miras di Bekasi, Salah Satunya Pengantin Pria

Wisnu Yusep, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2020 16:40 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

"Kemudian diserahkan kepada WA dan dibawa ke Kampung Gandok, Sukamakmur," kata dia kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).

WA dibantu AS mengoplos miras dengan campuran minuman berenergi. Bahan yang dipakai untuk mengoplos antara lain alkohol 60 persen dan air isi ulang. Setelah selesai mengoplos, miras itu dimasukkan ke botol bermerek Mansion.

"Setelah selesai, mereka memasukkan lagi ke botol dan kantong plastik untuk diminum di pesta pernikahan saudara DA," ucapnya.

Diketahui, J (39) dan A (24) meninggal pada Senin (9/3/2020). J dimakamkan di TPU H. Ebos, Sukakarya dan A di TPU Kampung Gandok, Sukakarya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya