Warganya Melahirkan di Jalan, Bupati Lebak: Ada Perbup yang Tak Dijalankan

Rasyid Ridho , Jurnalis
Rabu 11 Maret 2020 02:55 WIB
Foto: Ist
Share :

Makanya nanti kita akan merubah perbup yang akan kita integrasikan dengan undang undang pidananya nanti dengan kepolisan. Ketika menghilangkan nyawa seseorang berarti dikenakan pidana, sanksinya pidana," tandas Iti.

Sebelumnya, jarak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang jauh ditambah kondisi jalan rusaknya membuat seorang ibu di Kampung Pasir Sempur, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten terpaksa melahirkan dijalan.

Peristiwa itu dialami Sari (28) saat perjalanan menuju Puskesmas yang jaraknya 20 kilometer dari rumahnya ke Puskesmas Cirinten pada hari Senin (9/3) siang. Sebab, di Kampung Pasir Sempur tidak ada Puskesmas Pembantu.

Beruntung, nyawa Sari dan buah hatinya selamat setelah dievakuasi warga ke fasilitas kesehatan terdekat. Saat ini, keduanya sudah berada dirumahnya

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya