10 Terduga Pelaku Perusakan Kantor Bupati Waropen Diperiksa

Edy Siswanto, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2020 17:25 WIB
Kerusuhan di Waroprn Papua (Foto: Okezone/Chanry)
Share :

Dijelaskan, para pelaku untuk saat ini tidak ditahan, melainkan menjalani wajib lapor satu kali selama seminggu setiap hari Jumat.

"Sementara dikenakan wajib lapor, namun proses penyidikan tetap berlanjut, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mencari kesempatan untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen. Kepolisian akan bekerja secara professional dalam penanganan kasus tersebut.

"Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Waropen agar tetap aman dan kondusif jelang Pilkada dan pelaksanaan Pilkada," pungkasnya.

Berikut identitas kesepuluh pelaku tersebut adalah:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya