Amiruddin Tega Bunuh Kekasihnya karena Lamaran Ditolak

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 14 Maret 2020 04:02 WIB
Polisi tangkap pembunuh wanita pedagang di Pasar Bonto-bonto, Pangkep, Sulsel (Foto: Okezone.com/Herman Amiruddin)
Share :

Selain itu pelaku juga cemburu, karena korban, punya kekasih baru. Amiruddin juga ternyata memaksa korban berhubungan badan hingga dua kali.

"Sebelum dibunuh dengan menusuk leher korban. Juga memaksa untuk bersetubuh, korban. Tak berdaya di situ persetubuhan awal. Untuk yang terakhir bersetubuh dengan korban dalam keadaan sudah meninggal," ucap Didik.

Pelaku terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan juncto Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya