Pandemi Corona, LPSK Hentikan Layanan Tatap Muka Selama 2 Minggu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2020 14:21 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Dalam hal ini, LPSK juga secara resmi menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sesuai dengan hasil keputusan rapat Pimpinan LPSK pada 16 Maret 2020.

Kebijakan ini berlaku terhitung sejak tanggal 18 sampai dengan 31 Maret 2020, dan akan kembali ditinjau ulang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

"Namun, agar program perlindungan tetap optimal, kebijakan bekerja dari rumah tidak berlaku terhadap seluruh Pimpinan, Sekjen, Kepala Biro, Kepala Bagian dan Tenaga Ahli di lingkungan LPSK. Pegawai Eselon IV dan para staf pelaksana menerapkan sistem WFH," tutur Hasto.

Hasto menambahkan, koordinasi LPSK dengan lembaga lainnya akan dilakukan dengan cara memanfaatkan teknologi untuk meminimalisir interaksi fisik. Pada tanggal 16 Maret 2020, Sekjen LPSK menggelar rapat koordinasi dengan Sekjen Kemendikbud perihal program perlindungan saksi dan korban dengan menggunakan teleconference.

"Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir kontak yang berisiko menularkan virus Corona atau Covid-19 pada sesama pegawai LPSK berserta keluarga di rumah. Semoga dapat dimaklumi. Mengurangi intensitas interaksi fisik saat ini, adalah upaya terbaik yang bisa kita lakukan untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman penularan virus corona. Tetap Sehat dan Waspada," tutup Hasto.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya