Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Dilimpahkan ke PN Medan

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Sabtu 21 Maret 2020 11:47 WIB
Polisi Gelar Kasus Pembunuhan Hakim di Medan (Foto: Okezone)
Share :

Sedangkan barang buktin yang dilimpahkan terdiri dari mobil Toyota Camry warna hitam BK 78 ZH, sepeda motor Vario BK 5898 AET, tilam, selimut, seprai, dan lainnya.

"Kita juga sudah menunjuk Jaksa untuk menangani perkara ini. Sekarang kita tinggal menunggu persidangan sesuai jadwal yang ditetapkan pengadilan,"tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim sekaligus Juru bicara Pengadilan Negeri Medan, Jamalludin, ditemukan tewas di barisan tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD miliknya. Mobil tersebut terjerembab dan menabrak batang pohon kelapa sawit di perkebunan yang merupakan dasar sebuah jurang di Dusun II, Namo Rindang, Desa Sukarame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.

Belakangan hasil penyelidikan Polisi menunjukkan bahwa hakim Jamaluddin dibunuh. Pembunuhan itu diduga direncanakan oleh istrinya dan dua orang suruhannya.

Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi persoalan cekcok rumah tangga antara Jamaluddin dan sang istri.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya