JAKARTA - Seorang Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta Barat (Jakbar) berinisial X menjadi korban pemerasan yang dilakukan delapan oknum wartawan. Korban diperas dengan cara dituduh telah melakukan perbuatan tindak asusila.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ke delapan oknum wartawan tersebut diketahui berinisial PS, FS, AJS, HH, MSM, TA, AS dan IM. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan pemerasan.
“Pelaku memeras korban dengan ancaman akan dilaporkan ke pimpinan, karena telah melakukan perbuatan asusila di salah satu hotel transit, mereka meminta uang sebesar Rp200 juta," katanya kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Polisi Tangkap WNA di Jakbar Diduga Lakukan Pemerasan
Korban yang merasa takut dengan ancaman para pelaku, akhirnya bersedia memberikan uang Rp10 juta untuk para pelaku.
“Pelaku PS (51) dan FS (38) yang berperan mendatangi korban ke salah satu sekolah di Jakarta Barat, mengancam akan melaporkan korban kepada pimpinan, akhirnya PS dan FS masing-masing mendapat uang Rp1 juta dari pelaku,” ujarnya.