"Ini berlaku tidak hanya bagi warga Sukoharjo, tapi juga berlaku untuk warga luar daerah," ucap Wardoyo.
Dengan penetapan status KLB corona, pihaknya akan mendiskusikan durasi kegiatan belajar dan bekerja dari rumah akan diperpanjang. "Untuk kebijakan perpanjangan libur sekolah, ASN, dan lainnya akan dikoordinasikan dengan provinsi dulu. Harus bersama-sama, tidak bisa satu per satu,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Sukoharjo, Agus Santosa mengatakan penetapan status KLB corona secara otomatis diikuti pembatasan aktivitas sosial atau “social distancing” benar-benar wajib diberlakukan.
Baca Juga : Ironi Darurat Covid-19, Pelajar Keluyuran hingga Tempat Hiburan Malam Buka