"Semua bentuk kegiatan pengumpulan massa, seperti olahraga, pengajian, festival, tempat hiburan malam, hingga hajatan warga ditiadakan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ujarnya.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Petakan Kelompok Rentan Virus Corona
(Erha Aprili Ramadhoni)